JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menjelaskan, terdapat 80 usulan RUU yang rinciannya sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022, 41 RUU usulan baru dari DPR RI, 4 RUU usulan baru dari pemerintah dan 7 RUU usulan baru dari DPD RI.
“Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin.
Dalam rapat tersebut, RUU tentang Sistem Pendidian Nasional (Sisdiknas) mendapatkan sejumlah kritik pedas dari Anggota Baleg DPR.
Seperti Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki, yang meminta agar RUU Sidiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Karena masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.